Pemerintah Indonesia berupaya membangun kembali infrastruktur kritis yang rusak setelah bencana dahsyat yang terjadi di Sulawesi Tengah pada September 2018 silam. Pembangunan kembali ini difasilitasi oleh Asian Bank Development (ADB) melalui bantuan Pinjaman Luar Negeri, dengan program Emergency Assistance for Rehabilitation and Reconstruction atau EARR.
Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu di bawah Kementerian PUPR dalam EARR berperan melaksanakan rehabilitasi dan rekonstruksi di lingkungan sumber daya air di Sulawesi Tengah, yaitu, Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bendung dan Jaringan Daerah Irigasi Gumbasa, Palu Coastal Protection, dan peningkatan jaringan Air Baku Pasigala dan Air Baku Paneki. Selain EARR, ADB juga turut memfasilitasi pelaksanaan integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program atau IPDMIP.
Merujuk pada Pasal 77 Ayat (1) dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah dan dalam rangka pemantauan pelaksanaan proyek-proyek Pinjaman Luar Negeri (PLN) aktif Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Ditjen Sumber Daya Air.
Maka melalui peraturan tersebut, Ditjen SDA Kementerian PUPR, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan melaksanakan kegiatan monitoring EARR dan IPDMIP dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan Pinjaman Luar Negeri aktif di Palu, Sulawesi Tengah, pada Rabu-Jumat (2-4 Juni 2021).
BWS Sulawesi III Palu sebagai pelaksana kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di lingkungan sumber daya air di Sulawesi Tengah, memfasilitasi kunjungan tersebut dengan agenda diskusi dan kunjungan lapangan atau on site visit ke lokasi proyek-proyek. Kunjungan monev berlangsung selama dua hari meliputi lokasi proyek Intake Air Baku Saluki, Bendung dan Jaringan Irigasi Gumbasa, Pembangunan Intake Air Baku Paneki, Palu Coastal Protection, dan kampus IAIN Palu.
Kegiatan kunjungan lapangan ini bertujuan untuk memberikan masukan/solusi terhadap permasalahan/kendala yang menghambat pelaksanaan kegiatan sehingga dapat menjadi perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan ke depan.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved